MALANG — Pengacara publik ternama, Dwi Indrotito Cahyono, S.H., M.M., yang dikenal luas dengan nama Sam TITO, resmi menerima gelar kebangsawanan dari Keraton Surakarta Hadiningrat pada 14 Juni 2025. Dalam prosesi sakral yang disebut kekancingan (kenaikan gelar), ia dikukuhkan sebagai Kanjeng Raden Arya (KRA), gelar bangsawan yang berada dua tingkat di atas sebelumnya, yaitu Kanjeng Raden Tumenggung (KRT).
Upacara pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Kasentanan, ruang khusus bagi para tokoh budaya keraton, dan dilangsungkan bersamaan dengan pengukuhan 26 tokoh lain dalam kategori Sentono, jajaran elit budaya di bawah naungan Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta Hadiningrat.
Gelar ini diserahkan langsung oleh Hangabehi, putra tertua Sinuhun Paku Buwono XIII, dan disahkan secara resmi oleh Lembaga Dewan Adat, yang telah mendapat pengakuan dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Sertifikat atau ijazah gelar tersebut diterbitkan oleh lembaga yang dipimpin Gusti Kanjeng Ratu D.R.A Kusmurtiawan Sari, M.Pd.
Dalam keterangannya kepada awak media dari Forum Malang Jurnalis Ma-Ju, Sam TITO menyampaikan,
«Gelar ini menyatukan kehormatan dan tanggung jawab, serta menjadi motivasi, tidak hanya bagi saya pribadi, namun juga bagi firma hukum di Indonesia agar lebih profesional dan berakar pada nilai budaya. Sebab hukum itu juga bagian dari produk budaya.»
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa gelar kebangsawanan ini bukan sekadar simbol kehormatan, melainkan bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga serta melestarikan budaya Jawa yang adiluhung.
Sebagai Ketua DPC Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Officium Nobele Malang Raya dan Presiden Direktur Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI), Sam TITO telah dikenal atas dedikasinya dalam advokasi sosial dan penguatan hukum berbasis budaya. Gelar KRA yang kini ia sandang memperkuat posisinya sebagai tokoh jembatan antara tradisi dan modernitas.
Pengukuhan ini menjadi penegasan bahwa pelestarian budaya bukan hanya tanggung jawab keraton atau akademisi, tetapi juga milik profesional modern yang peduli terhadap jati diri bangsa. Kini, Sam TITO tampil sebagai simbol sinergi hukum dan budaya, mengukuhkan bahwa hukum dan nilai-nilai budaya dapat berjalan beriringan dalam membentuk karakter Indonesia. (ANDI)