Ekonomi dan Bisnis

Aturan dan Cara WNA Membeli Rumah di Indonesia

Populer.co.id
×

Aturan dan Cara WNA Membeli Rumah di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Membeli properti
Aturan dan Cara WNA Membeli Rumah di Indonesia (populer.co.id)

Memiliki properti di Indonesia menjadi salah satu daya tarik bagi Warga Negara Asing (WNA) yang tertarik untuk tinggal atau berinvestasi di tanah air. Dengan pesona alam yang memukau, ekonomi yang terus berkembang, serta peluang besar di sektor properti, banyak WNA ingin membeli rumah atau apartemen di Indonesia. Namun, ada aturan dan persyaratan yang harus dipenuhi agar pembelian properti oleh WNA sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berikut adalah panduan lengkap bagi WNA yang ingin membeli properti di Indonesia:

1. Jenis Properti yang Dapat Dibeli oleh WNA

Menurut peraturan yang berlaku, WNA hanya dapat membeli properti dengan status tertentu. Jenis properti yang dapat dibeli meliputi:

a. Rumah Tunggal

WNA dapat membeli rumah tunggal dengan ketentuan:

  • Kategori rumah mewah, sesuai peraturan pemerintah.
  • Maksimal satu bidang tanah per individu atau keluarga.
  • Luas tanah tidak melebihi 2.000 meter persegi.

b. Rumah Susun atau Apartemen

Untuk properti jenis rumah susun atau apartemen, WNA diperbolehkan membeli unit dalam kategori komersial. Properti ini biasanya sudah memiliki status legal yang memungkinkan kepemilikan oleh WNA.

2. Status Kepemilikan Properti untuk WNA

Di Indonesia, WNA tidak dapat memiliki properti dengan Sertifikat Hak Milik (SHM). Namun, mereka dapat memiliki properti dengan status berikut:

a. Hak Pakai

Hak Pakai adalah jenis kepemilikan properti yang diberikan kepada WNA untuk jangka waktu tertentu. Hak ini memungkinkan WNA untuk menggunakan tanah atau bangunan sesuai dengan tujuan yang disepakati.

b. Hak Guna Bangunan (HGB)

HGB memungkinkan WNA untuk membangun dan memiliki bangunan di atas tanah milik negara atau pihak lain dengan perjanjian tertentu. Status HGB biasanya diberikan untuk jangka waktu tertentu dengan opsi perpanjangan.

Trending :
7 Alasan Mengapa Sales Monitoring System Wajib Anda Gunakan!

3. Batas Waktu Hak Pakai

Hak Pakai diberikan kepada WNA untuk jangka waktu 30 tahun. Setelah itu, WNA dapat memperpanjang masa kepemilikan selama 20 tahun dan memperbarui lagi untuk 30 tahun tambahan. Secara total, WNA dapat memanfaatkan Hak Pakai hingga 80 tahun.

4. Kewajiban Penggunaan Properti

WNA yang membeli properti di Indonesia memiliki kewajiban untuk memanfaatkan properti tersebut. Beberapa kewajiban yang harus dipenuhi antara lain:

  • Properti harus dihuni dan tidak boleh dibiarkan kosong dalam waktu lama.
  • Jika WNA meninggalkan Indonesia selama lebih dari satu tahun, properti tersebut harus dialihkan atau dilepaskan haknya.

5. Batasan Harga Properti untuk WNA

Pemerintah Indonesia menetapkan batasan harga minimal untuk properti yang dapat dibeli oleh WNA. Batas harga ini bervariasi di setiap wilayah. Sebagai contoh:

  • Di DKI Jakarta, batas harga minimal untuk rumah susun adalah Rp3.000.000.000.
  • Di Bali, batas harga minimal untuk rumah tunggal adalah Rp5.000.000.000.

Dengan adanya batasan harga ini, WNA hanya dapat membeli properti yang masuk kategori menengah ke atas.

6. Prosedur Pembelian Properti oleh WNA

Untuk membeli properti di Indonesia, WNA harus mengikuti beberapa langkah berikut:

a. Memastikan Status Legal Properti

Sebelum membeli, WNA harus memastikan bahwa properti yang akan dibeli memiliki status legal yang sesuai dengan peraturan pemerintah. Hal ini meliputi pemeriksaan dokumen kepemilikan seperti Sertifikat Hak Pakai atau Hak Guna Bangunan.

b. Mengurus Izin Tinggal

WNA yang ingin membeli properti harus memiliki izin tinggal di Indonesia, seperti KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) atau KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap). Izin ini menjadi syarat utama untuk memiliki properti di Indonesia.

c. Menggunakan Notaris

Proses pembelian properti harus dilakukan melalui notaris yang berlisensi. Notaris akan membantu memastikan bahwa transaksi dilakukan sesuai hukum yang berlaku.

Trending :
Evolusi Marketing, Dari Tradisional ke Digital

d. Membayar Pajak dan Biaya Lainnya

Pembelian properti oleh WNA juga dikenakan pajak dan biaya administrasi lainnya, seperti Pajak Penghasilan (PPh), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta biaya notaris.

7. Keuntungan dan Tantangan Membeli Properti di Indonesia

Keuntungan:

  • Nilai Investasi Tinggi: Properti di Indonesia cenderung mengalami kenaikan nilai setiap tahun, terutama di kota besar dan daerah wisata seperti Bali dan Jakarta.
  • Keindahan Alam: Lokasi properti di Indonesia seringkali berada di area dengan pemandangan alam yang memukau, menjadikannya daya tarik bagi pembeli asing.

Tantangan:

  • Batasan Legalitas: Tidak semua properti dapat dimiliki oleh WNA, sehingga pilihan terbatas.
  • Proses Administrasi yang Rumit: Dibutuhkan dokumen lengkap dan proses yang cukup panjang untuk menyelesaikan pembelian.

8. Tips Membeli Properti untuk WNA

Untuk mempermudah proses pembelian properti, berikut beberapa tips yang dapat diikuti oleh WNA:

  • Konsultasi dengan Ahli Hukum Properti: Menggunakan jasa pengacara atau konsultan hukum yang berpengalaman dapat membantu memastikan transaksi berjalan lancar.
  • Pilih Properti dari Pengembang Terpercaya: Membeli dari pengembang yang memiliki reputasi baik dapat meminimalkan risiko.
  • Pahami Peraturan Lokal: Setiap daerah memiliki peraturan yang berbeda terkait properti, sehingga penting untuk memahami aturan di lokasi properti yang akan dibeli.

Penutup

Membeli properti di Indonesia sebagai WNA memang membutuhkan persiapan dan pemahaman yang mendalam terkait aturan hukum dan prosedur yang berlaku. Dengan mengikuti panduan ini, WNA dapat memiliki properti yang legal dan sesuai dengan kebutuhan mereka. Properti di Indonesia menawarkan potensi investasi yang menjanjikan serta kenyamanan tinggal di negara dengan keindahan alam yang luar biasa.