SUMENEP – Pulau Raas kembali diramaikan oleh kabar yang memicu keresahan warga. Bukan soal polemik harga ikan di kalangan nelayan, melainkan karena ulah pejabat setempat. Nama Camat Raas, Subiyakto, kini menjadi sorotan publik setelah berbagai tudingan mengemuka.
Kekecewaan masyarakat semakin meluas. Pemuda setempat menyuarakan penolakan, sementara tokoh agama ikut angkat bicara. Salah satunya datang dari Mashudi Surahman, aktivis pemuda Raas, yang mendesak Bupati Sumenep untuk segera mencopot Camat Subiyakto.
Menurutnya, ada dua persoalan serius: intervensi camat terhadap pemerintahan desa, serta dugaan dana Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) senilai Rp175 juta yang tak jelas keberadaannya.
“Pulau Raas bukan tempat buangan ASN bermasalah. Pak Bupati, tolong copot camat ini. Kami semua tahu rekam jejaknya,” tegas Mashudi.
Dugaan Intervensi dan Dana Fiktif
Subiyakto dituding kerap mencampuri urusan kepala desa, sehingga mengganggu jalannya pemerintahan lokal. Lebih jauh, muncul dugaan bahwa dana PPM Kangean Energy Indonesia (KEI) tahun anggaran 2024 yang semestinya digunakan untuk memperbaiki jalan kabupaten di Desa Alas Malang justru tidak terlihat hasilnya.
Di lapangan, jalan yang seharusnya diperbaiki dengan dana Rp175 juta itu justru ditambal dengan material hasil swadaya pemuda dari Paguyuban Travel Angkutan Barang.
“Logika sederhana, kalau pemuda sampai urunan, lalu dana ratusan juta itu ke mana?” tanya Mashudi.
Tanggung Jawab Bupati Diuji
Desakan kini mengarah ke Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH., MH. Publik menunggu sikap tegasnya. Diam bisa diartikan melindungi, sementara bertindak tegas akan menunjukkan keberpihakan pada masyarakat.
“Jangan biarkan rakyat kehilangan kepercayaan. Copot camat sekarang, demi wajah bersih birokrasi Sumenep,” ujar Mashudi yang juga menjabat Sekretaris DPC AWDI Sumenep.
Dorongan Audit Independen
Selain kepada bupati, tekanan juga ditujukan pada SKK Migas Jabanusa. Audit independen dianggap mutlak diperlukan agar penggunaan dana PPM benar-benar transparan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Pulau Raas, menurut para tokoh, bukan wilayah terpinggirkan. Sebagai bagian dari Kabupaten Sumenep, Raas berhak atas pembangunan yang adil dan bersih dari praktik penyimpangan.
Mashudi menutup pernyataannya dengan tegas:
“Bupati Sumenep, tunjukkan keberpihakanmu. Copot camat, audit dana, dan pulihkan kepercayaan rakyat.”
(TIM)