Berita

Dari Wibawa ke Rompi Oranye: Wamenaker Immanuel Ebenezer Menangis, Terseret Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Populer.co.id
×

Dari Wibawa ke Rompi Oranye: Wamenaker Immanuel Ebenezer Menangis, Terseret Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Sebarkan artikel ini
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (tengah) bersama tersangka lainnya berjalan menuju ruang konferensi pers usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus pemerasa pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. © ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

JAKARTA  – Hilang sudah wibawa dan sorot tegas yang biasa melekat pada diri Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Pria yang akrab disapa Noel itu kini tampil dengan wajah muram, berlinang air mata, dalam balutan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan terborgol.

Pada Jumat (22/8/2025), Noel digiring petugas KPK bersama 10 orang lainnya untuk diperlihatkan ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker.

Raut wajah Noel berbeda jauh dari sosok garang yang dulu kerap melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan-perusahaan nakal. Kali ini, bibirnya terlipat ke dalam, matanya sembap di balik kacamata hitam, bahkan sempat terisak dan mengusap air mata. Meski demikian, ia tetap berusaha tegar dengan mengacungkan jempol ke arah wartawan.

KPK mengungkap praktik pemerasan itu sudah berjalan sejak 2019. Tarif resmi sertifikasi K3 yang seharusnya Rp 275.000, melonjak hingga Rp 6 juta karena ulah para tersangka. Selisih pungutan liar mencapai Rp 81 miliar, mengalir ke banyak pihak termasuk Noel yang disebut menerima Rp 3 miliar dan sebuah motor Ducati.

Selain Noel, 10 tersangka lain berasal dari jajaran pejabat Kemenaker hingga pihak swasta, antara lain Irvian Bobby Mahendro, Gerry Adita Herwanto Putra, Subhan, Anitasari Kusumawati, Fahrurozi, Hery Sutanto, Sekarsari Kartika Putri, Supriadi, serta dua pihak swasta Temurila dan Miki Mahfud dari PT KEM Indonesia.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan modus yang digunakan adalah memperlambat, mempersulit, bahkan tidak memproses permohonan sertifikasi K3 apabila tidak ada “setoran tambahan”.

“Pemerasan ini membuat buruh tertekan secara psikologis karena sertifikasi K3 sangat dibutuhkan untuk bekerja. Ketidakpastian inilah yang dimanfaatkan para tersangka,” ujar Setyo.

Ironi besar menghantam Noel. Dulu ia dikenal lantang mendukung hukuman mati bagi koruptor, namun kini justru terseret kasus yang sama-sama mencederai rakyat.

Trending :
Sam TITO Ajak Masyarakat Dukung Aksi Seni Anak Disabilitas di Taman Krida Budaya Jatim

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan Noel tidak terjaring operasi tangkap tangan (OTT), melainkan terjerat pasal pemerasan.

“Peran IEG (Immanuel Ebenezer) jelas: ia tahu, membiarkan, dan bahkan ikut meminta jatah. Karena itu pasal yang dikenakan adalah pasal pemerasan, bukan suap,” tegas Asep.

Di hadapan wartawan, Noel tak kuasa menahan emosi. Ia meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, keluarga, hingga rakyat Indonesia.

“Pertama saya minta maaf kepada Presiden Prabowo. Kedua, kepada istri dan anak saya. Ketiga, kepada rakyat Indonesia,” kata Noel dengan suara bergetar.

Meski demikian, ia membantah tuduhan KPK dengan menyebut dirinya bukan pelaku OTT dan bukan bagian dari praktik pemerasan. Bahkan, dengan nada penuh harap, Noel meminta amnesti Presiden.

“Semoga saya mendapat amnesti Presiden Prabowo,” ucapnya.