Berita

Heri Gunawan, Politisi Gerindra yang Terjerat Kasus Korupsi Dana CSR

Populer.co.id
×

Heri Gunawan, Politisi Gerindra yang Terjerat Kasus Korupsi Dana CSR

Sebarkan artikel ini
Heri Gunawan

JAKARTA — Heri Gunawan, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, telah mengabdi di Senayan sejak 2014, mewakili daerah pemilihan Jawa Barat IV yang mencakup Kabupaten dan Kota Sukabumi. Selama karier politiknya, ia pernah menduduki posisi strategis seperti Wakil Ketua Komisi VI dan anggota Komisi XI yang mengurusi sektor keuangan negara.

Namun, namanya kini menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan periode 2020–2023.

KPK menduga, Heri menerima aliran dana sekitar Rp15,86 miliar untuk kepentingan pribadi, seperti pembelian tanah, kendaraan, dan pembangunan rumah makan. Selain pasal korupsi, ia juga dijerat dugaan gratifikasi dan pencucian uang.

Perjalanan Karier dan Aktivitas Politik

Lahir di Sukabumi pada 11 April 1969, Heri memeluk agama Islam dan menempuh pendidikan S-1 Ekonomi di Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta. Sebelum terjun ke politik, ia membangun karier di sektor keuangan nonbank, mulai dari pimpinan cabang hingga menjabat komisaris.

Di Partai Gerindra, ia aktif sejak awal berdirinya, bahkan sempat menjadi bendahara DPP (2008–2010). Terpilih menjadi anggota DPR pada 2014, Heri memegang sejumlah jabatan penting, termasuk Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI dan Ketua Kelompok Fraksi Gerindra di Komisi XI.

Kasus Dugaan Korupsi

Pada Agustus 2025, KPK mengumumkan status tersangka bagi Heri Gunawan. Ia diduga menyalahgunakan dana CSR BI dan OJK yang seharusnya untuk kepentingan sosial, menjadi sumber pendanaan aset pribadi.

Dugaan penyalahgunaan ini meliputi pembelian tanah di beberapa daerah, kendaraan mewah, dan pembangunan fasilitas usaha. Kasus ini mencoreng citra Heri sebagai legislator yang membidangi pengawasan keuangan negara. Proses hukum kini berjalan, dan publik menunggu pembuktian di persidangan.

Trending :
Sri Untari Apresiasi Malang Djadoel 2, Event Rakyat Bernuansa Sejarah dan Ekonomi Kerakyatan

Kekayaan Berdasarkan LHKPN

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2023, total kekayaan Heri mencapai Rp54,7 miliar. Aset terbesar berupa 21 bidang tanah dan bangunan di Sukabumi, Tangerang, Jakarta Selatan, dan Bandung, senilai Rp44,6 miliar.

Ia juga memiliki delapan kendaraan (tujuh mobil dan satu sepeda motor) senilai Rp2,6 miliar, kas Rp2,4 miliar, surat berharga Rp1 miliar, serta harta bergerak lain senilai Rp5,1 miliar. Total utangnya tercatat Rp954 juta.

Biodata Singkat Heri Gunawan

  • Nama: Heri Gunawan
  • Tempat, Tanggal Lahir: Sukabumi, 11 April 1969
  • Agama: Islam
  • Pendidikan:
    • SD Negeri II Lengkong Besar 105 Bandung (1976–1982)
    • SMP Mardi Yuana I Sukabumi (1982–1985)
    • SMA Mardi Yuana Sukabumi (1985–1988)
    • S-1 Ekonomi, Universitas Kristen Duta Wacana (1988–1994)
  • Karier Politik: Anggota DPR RI sejak 2014, Wakil Ketua Komisi VI, Anggota Komisi XI, Anggota Komisi II, Wakil Ketua Fraksi Gerindra
  • Pengalaman Profesional: Pimpinan Lembaga Keuangan Non Bank, General Manager, Komisaris
  • Organisasi: Bendahara DPP Gerindra, Wakil Ketua Umum DPN HKTI, Ketua Yayasan Giri Raharja