Berita

Jumlah Terlapor Kasus Dugaan Fitnah dan Ijazah Palsu Jokowi Bertambah Jadi 12 Orang, Termasuk Mantan Ketua KPK

Populer.co.id
×

Jumlah Terlapor Kasus Dugaan Fitnah dan Ijazah Palsu Jokowi Bertambah Jadi 12 Orang, Termasuk Mantan Ketua KPK

Sebarkan artikel ini
Terlapor Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Bertambah jadi 12 Orang, Menyeret Eks Ketua KPK © Bisnis.com

JAKARTA — Jumlah pihak yang dilaporkan dalam kasus dugaan fitnah, penghasutan, pencemaran nama baik, serta pelanggaran Undang-Undang ITE terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), bertambah dari sebelumnya lima orang menjadi 12 orang.

Presiden Jokowi menyebut bahwa penambahan nama-nama tersebut merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak melaporkan nama individu, melainkan peristiwa hukum terkait pencemaran nama baik dan fitnah.

Jadi yang saya laporkan adalah peristiwa, mengenai dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Jadi saya tidak melaporkan nama, ujar Jokowi, seperti dikutip dari Solopos, Sabtu (26/7/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan usai penyidik kepolisian menindaklanjuti laporan yang masuk dan menemukan 12 orang terlapor, termasuk mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.

Kemudian ada tindak lanjut penyelidikan dari Polri dan muncul nama-nama itu. Jadi sekali lagi yang saya laporkan adalah peristiwa dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, lanjut Jokowi.

Saat dimintai tanggapan mengenai masuknya nama Abraham Samad, Jokowi membantah bahwa nama tersebut berasal dari dirinya. «Bukan, itu karena proses penyelidikan di Polri,» tegasnya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memeriksa lebih dari sepuluh saksi terkait kasus ini. Pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Solo pada Selasa dan Rabu (22-23/7/2025). Para saksi ini diduga mengetahui secara langsung peristiwa saat sejumlah orang dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis mendatangi kediaman Jokowi di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, pada April 2025.

Presiden Jokowi pun turut hadir dalam pemeriksaan tersebut pada Rabu. Ini merupakan kali kedua Jokowi diperiksa dalam kasus ini, setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan pertama di Polda Metro Jaya.

Trending :
Pesan Natal dan Tahun Baru 2025 dari Presiden Prabowo

Pemeriksaan kedua sejatinya dijadwalkan kembali dilakukan di Jakarta. Namun karena alasan tertentu, Jokowi tidak bisa hadir langsung. Ketidakhadiran itu sempat memicu dugaan bahwa Jokowi sedang sakit, isu yang langsung dibantah oleh pihak kuasa hukumnya.

Yakup Hasibuan, kuasa hukum Jokowi, menyatakan bahwa kabar tersebut hanya pelintiran informasi. Ia memastikan bahwa pihaknya telah menyampaikan surat resmi permintaan penundaan karena Jokowi memiliki agenda penting yang tidak bisa ditinggalkan.

Terkait pemelintiran bahwa Pak Jokowi sudah dipanggil tapi kok tidak hadir karena sakit. Itu dipelintir. Kami juga sudah bersurat secara resmi untuk meminta penundaan. Karena Pak Jokowi sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan, jelas Yakup.

Meta Deskripsi:
Kasus dugaan fitnah dan ijazah palsu Presiden Jokowi memasuki babak baru dengan bertambahnya jumlah terlapor menjadi 12 orang, termasuk Abraham Samad. Jokowi menegaskan hanya melaporkan peristiwa, bukan nama individu.

Tag:
Jokowi, ijazah palsu Jokowi, Abraham Samad, pencemaran nama baik, kasus fitnah Presiden

Focus Keywords:
Jokowi, ijazah palsu, kasus fitnah Jokowi, Abraham Samad, Polda Metro Jaya

Inti Berita (News Value):
Penambahan jumlah terlapor menjadi 12 orang dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi, termasuk nama Abraham Samad, meski Jokowi menegaskan hanya melaporkan peristiwa, bukan individu.