Berita

KPK Dinilai Berpeluang Panggil Jokowi Usai Dua Menteri Diperiksa

Populer.co.id
×

KPK Dinilai Berpeluang Panggil Jokowi Usai Dua Menteri Diperiksa

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut memiliki peluang untuk memanggil Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, terkait kasus dugaan penyimpangan kebijakan yang menyeret dua mantan menterinya. Pada Kamis (7/8/2025), Mendikbudristek periode 2019–2024, Nadiem Makarim, dan Menteri Agama periode 2019–2024, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani pemeriksaan di KPK.

Pengamat hukum Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, menegaskan bahwa panggilan terhadap mantan presiden dimungkinkan jika ditemukan indikasi keterlibatan atau kebijakan yang lahir dari instruksi presiden. “Kalau lahir dari perintah presiden, akan diteliti apakah perintah itu sesuai hukum atau tidak,” ujarnya dalam program Kompas Petang di KompasTV.

Zaenur menyoroti kasus tambahan kuota haji 20.000 jamaah yang seharusnya memerlukan izin DPR dengan pembagian 92% untuk reguler dan 8% untuk khusus. Publik kini bertanya-tanya, apakah inisiatif tersebut murni dari Menag atau ada arahan dari pihak lain.

Ia mengingatkan, KPK tidak boleh merasa sungkan kepada siapa pun, termasuk mantan presiden. Pemanggilan harus dilakukan semata-mata demi kelengkapan berkas dan untuk mengungkap tindak pidana secara terang-benderang.

Usai pemeriksaan, Yaqut menyampaikan rasa syukurnya dapat menjelaskan kebijakan tambahan kuota haji 2024. Sementara itu, Nadiem memilih bungkam setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari tiga jam.

Tag: KPK, Jokowi, Nadiem Makarim, Yaqut Cholil Qoumas, Kuota Haji

Meta deskripsi: KPK dinilai berpeluang memanggil Jokowi usai dua menterinya, Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Qoumas, diperiksa terkait dugaan penyimpangan kebijakan kuota haji.


Kalau mau, saya bisa buatkan versi judul yang lebih clickbait dan bernuansa investigatif supaya daya tarik pembacanya meningkat.