MALANG – Populer.co.id. Pemerintah Kota Malang berencana mengkaji ulang keputusan peniadaan mudik gratis bagi warganya pada Lebaran Idul Fitri 1446 H tahun 2025. Langkah ini menyusul arahan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang meminta pemerintah daerah tetap menyediakan program tersebut demi memudahkan masyarakat.
Instruksi tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Timur, Dardiri Dardak, dalam acara serah terima Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang di ruang sidang paripurna DPRD Kota Malang pada 2 Februari 2025. Dari 12 arahan yang diberikan, salah satunya menegaskan bahwa program mudik gratis harus tetap berjalan meskipun ada efisiensi belanja daerah.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang telah mengumumkan bahwa tahun ini tidak ada anggaran untuk mudik gratis. Namun, setelah arahan dari Pemprov Jatim, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan pihaknya akan mengkaji ulang kebijakan tersebut.
“Dengan adanya instruksi dari Pemprov, kami tentu wajib mengikuti. Jika APBD tidak memungkinkan, kami akan mencari alternatif pendanaan lain, termasuk lewat dana CSR (Corporate Social Responsibility) dari pihak swasta,” ujar Wahyu Hidayat.
Hal ini juga diperkuat oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaya Saleh Putra, yang menyebut bahwa pihaknya kini tengah mengevaluasi kemungkinan mengadakan kembali mudik gratis.
“Awalnya memang anggaran mudik gratis tahun 2025 tidak tersedia, tapi sekarang sedang kami tinjau ulang,” ujar Djaya, sapaan akrab Kadishub Kota Malang, Kamis (6/3/2025).
Terkait sumber anggaran, Djaya menyebut bahwa skema yang akan diutamakan tetap APBD, sebelum mempertimbangkan opsi pendanaan dari sektor swasta.
Keputusan akhir mengenai program mudik gratis ini akan ditetapkan setelah proses kajian selesai. Pemkot Malang berharap program ini tetap bisa berjalan demi mendukung mobilitas masyarakat saat Lebaran.
Penulis: ANDI/TIM