KOTA MALANG,Populer.co.id – Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Malang Raya dan Komunitas Bandulan Bersatu (KOBBER) menjadi sorotan dalam acara deklarasi resmi KOBBER yang digelar pada Minggu (29/12/2024).
Acara berlangsung di kediaman Ketua KOBBER, dengan kehadiran Ketua DPC GANN Malang Raya, Dwi Indrotito Cahyono, SH, MM, yang akrab disapa Sam Tito.
Deklarasi tersebut juga dihadiri oleh Camat Sukun Kota Malang, I.K. Widi E. Wirawan, S.Sos, MM, serta tokoh-tokoh penting lainnya seperti Nurul Inaker dari Ormas Nasional Indonesia Bekerja (PC INAKER) Malang Kota, perangkat RT/RW, dan tokoh masyarakat setempat.

Selain deklarasi, acara ini menjadi momen penting dengan disepakatinya kerja sama antara GANN Malang Raya dan KOBBER untuk memerangi peredaran narkoba, mengingat Kota Malang saat ini dianggap dalam kondisi darurat narkoba.
Kolaborasi untuk Malang Bebas Narkoba
“Terbentuknya Komunitas Bandulan Bersatu (KOBBER) yang resmi dideklarasikan ini diharapkan membawa manfaat besar bagi masyarakat Bandulan dan sekitarnya. Ke depan, KOBBER bisa bersinergi dengan berbagai komunitas lainnya,” ujar Sam Tito di sela acara.
Ia juga menegaskan, “Penandatanganan MoU ini memperkuat komitmen KOBBER yang diketuai Bapak Coerul Anwar dalam memerangi narkoba, sekaligus menjadi bukti nyata kepedulian komunitas terhadap bahaya narkotika.”
GANN Malang Raya Tetap Konsisten
Ketua DPC GANN Malang Raya, Sam Tito, bersama jajaran pengurus dan anggotanya, terus menunjukkan konsistensi dalam gerakan anti narkoba. Selain itu, Sam Tito juga aktif sebagai advokat di Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI), yang berlokasi di Jalan Teluk Grajakan, Pandanwangi, Blimbing, Malang.
Langkah strategis ini diharapkan mampu memperkuat upaya bersama dalam menjadikan Malang Raya wilayah yang bebas dari bahaya narkoba. (ANDI /GALIH)