MEDAN — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara tengah memburu jaringan penyelundupan narkotika setelah berhasil menggagalkan upaya distribusi 2.000 kemasan liquid vape mengandung zat berbahaya dan 30 kilogram sabu di perairan Labuhanbatu Utara.
Kami masih memburu pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyelundupan itu, ujar Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Jumat (9/5/2025), dikutip dari laman Antaranews.
Calvijn menyebut, temuan ini merupakan yang pertama kalinya di wilayah Sumatera Utara terkait liquid vape yang mengandung metomidate dan etomidate, dua zat yang berbahaya karena dapat memicu halusinasi dan euforia.
Ini sangat membahayakan karena dapat menyebabkan halusinasi dan euforia. Jenis ini sebelumnya hanya ditemukan di Jakarta, namun kini telah beredar di Sumatera Utara, tegasnya.
Kasus ini terbongkar berkat laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di perairan Labuhanbatu Utara, Sabtu (26/4). Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit IV Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut langsung melakukan penyisiran selama empat jam.
Sekitar pukul 05.00 WIB, tim mendapati sebuah kapal mencurigakan dan segera melakukan pengejaran. Setelah kapal dihentikan, polisi mengamankan tiga pria berinisial A (43), I (46) — warga Deli Serdang — dan AM (37) warga Labuhan Batu.
Dalam penggeledahan, ditemukan tiga bungkus plastik besar berisi 20 bungkus liquid vape dalam kotak biru, serta 30 kilogram sabu. Ketiganya langsung diamankan.
Dalam pemeriksaan awal, para pelaku mengaku menerima barang dari dua orang tak dikenal di perairan Bagan Asahan, dengan perintah untuk mengantar barang ke Labuhanbatu Utara. Mereka dijanjikan upah sebesar Rp30 juta oleh seseorang berinisial G.
Mereka diperintahkan untuk mengantarkan ke Labuhanbatu Utara dan dijanjikan upah sebesar Rp30 juta oleh seseorang berinisial G, jelas Calvijn.
Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan dan masih dalam penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas.