Berita

SPAM di Lahan Desa Segaran Diduga Tak Berizin, Tercium Skema Korupsi Tukar Guling

redaksi
×

SPAM di Lahan Desa Segaran Diduga Tak Berizin, Tercium Skema Korupsi Tukar Guling

Sebarkan artikel ini
Bangunan megah Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) milik Perumda Tirta Kanjuruhan yang berdiri di atas Tanah Kas Desa (TKD) Segaran, Kecamatan Gedangan

MALANG — Bangunan megah Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) milik Perumda Tirta Kanjuruhan yang berdiri di atas Tanah Kas Desa (TKD) Segaran, Kecamatan Gedangan, kini menjadi pusat perhatian. Bangunan senilai miliaran rupiah tersebut sudah beroperasi hampir empat tahun, namun hingga saat ini belum terbukti memiliki legalitas kepemilikan lahan yang sah.

Pihak Perumda saat dikonfirmasi tidak dapat menunjukkan dokumen penting seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU). Alih-alih memberi penjelasan, pihak perusahaan justru mengalihkan tanggung jawab kepada seseorang bernama Sutiyok.

Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya menyatakan bahwa proyek tersebut tidak mengantongi izin resmi dari Gubernur Jawa Timur.

Kepala Desa Segaran, Tassan,

Itu lahan desa, tapi sudah dibangun besar-besaran. Kalau ingin jelas, tanya ke pusat sana. Semua pasti sudah diatur, ujarnya dengan nada sinis.

Kepala Desa Segaran, Tassan, ketika ditemui pada 20 Juni 2025, menyampaikan bahwa seluruh dokumen tukar guling telah diserahkan ke pihak Perumda. Namun ia menilai Perumda cenderung menyalahkan pihak desa, padahal mereka sudah menjalankan proses sesuai aturan.

Tanah yang ditukar itu warisan keluarga saya. Tapi selama 3 tahun lebih lahan itu tak bisa digarap, PAD desa juga nihil karena tak ada kepemilikan sah. Kami ini hati-hati, tapi kok malah disalahkan, tegasnya.

Tassan menyebut, saat ini lahan pengganti sudah menjadi milik penuh Perumda, namun agar tidak terjadi simpang siur informasi, ia menyarankan konfirmasi dilakukan ke pemerintah daerah. Sayangnya, upaya konfirmasi ke Kepala DPMD tidak mendapatkan jawaban hingga pesan otomatis terhapus dalam 24 jam.

Bangunan tandon SPAM yang mulai dibangun pada 9 Juni 2021, menghabiskan anggaran pusat sebesar Rp 103 miliar, ditambah Rp 20 miliar dari penyertaan modal Pemkab Malang. Namun warga menyayangkan tidak adanya kontribusi ke kas desa dari pemanfaatan lahan tersebut.

Trending :
Penanganan Cepat Polsek Prajekan Tangani Pohon Tumbang yang Menghambat Akses Jalan

Kami sangat tidak setuju dan kecewa. Hasil dari lahan desa tersebut, seharusnya masuk ke kas desa, malah masuk ke kantong pribadi, ujar warga dengan nada kesal.

Pihak desa mengonfirmasi bahwa tandon air SPAM memang dibangun di atas TKD, yang sebelumnya merupakan tanah bengkok, kemudian ditukar guling dengan tanah pribadi.

Warga curiga terjadi manipulasi nilai lahan dalam proses tukar guling tersebut. Lahan milik pribadi yang dijadikan pengganti dinilai tidak layak dan tidak produktif.

Lahan milik kades itu luasnya sekitar 1.000 m², kalau dijual paling laku Rp 25 juta. Tapi TKD dilepas Rp 400 juta. Ini jelas merugikan desa,» ungkap seorang warga yang mengetahui proses tukar-menukar tersebut.

Masyarakat menilai bahwa TKD seharusnya menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PAD), bukan dikorbankan demi lahan tandus yang justru merugikan desa secara jangka panjang.

Dugaan praktik korupsi di tubuh Perumda Tirta Kanjuruhan bukan hal baru. Mahmud, salah satu pemilik Surat Perintah Kerja (SPK), mengungkap bahwa praktik “setor fee” dalam proyek pengadaan sudah menjadi hal lumrah.

Dulu setoran 20 persen dari proyek. Mau tender atau penunjukan langsung, tetap dimintai, tuturnya.

Ia juga menyebut skandal lama pada periode 2007–2010, saat pejabat Perumda pernah dipanggil Kejati karena mark-up harga pipa dalam proyek meterisasi Sumber Pitu.

Pipa yang harusnya Rp 55 ribu dimark-up jadi Rp 75 ribu. Selisihnya buat orang dalam,» beber Mahmud.

Kini polemik lahan TKD Segaran telah menjadi bola panas. Masyarakat mendesak transparansi dari semua pihak terkait Perumda Tirta Kanjuruhan, Pemerintah Desa Segaran, hingga Pemkab Malang.

Publik menanti kejelasan: apakah ini sekadar kekeliruan administratif atau bagian dari skema korupsi yang telah mengakar?

Trending :
Jadi Sarang KKN, Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang Dinilai Gagal Jalankan Pakta Integritas

Waktu dan penyelidikan akan membuktikannya.