Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Laptop Rp1,98 Triliun

  JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Proyek yang menelan anggaran Rp9,3 triliun itu diduga merugikan negara hingga Rp1,98 triliun. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menyebut pihaknya masih mendalami keuntungan yang diperoleh Nadiem. “Itu yang masih kita dalami,” ujarnya, Kamis (4/9). … Read more