SITUBONDO – Aroma konflik antara dua lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Situbondo makin menyengat di Desa Tamankursi, Kecamatan Sumber Malang, Kabupaten Situbondo.
Petani yang menggarap dan mengelola hutan angkat suara, mengaku menjadi korban dugaan pemerasan dan pungli oleh seseorang berinisial Edy Susanto, warga Desa Tlogosari yang juga sebagai Aktifis Lingkungan. Tak tanggung-tanggung, dugaan ini disertai tuduhan perampasan lahan yang selama ini digarap dan dikelola.
Dalam laporan resmi yang dilayangkan ke Polres Situbondo, Ketua Umum LPPAN, Amir Mahmud, menyebut setiap petani yang mengelola hutan dipungut dana hingga Rp2.500.000 untuk keperluan pengukuran lahan. Ada pula tambahan pungutan Rp1.750.000 yang disebut sebagai biaya administrasi.
Bahkan ada Delapan petani diminta menyetor Rp6.200.000 karena dianggap telat membayar dana sharing dan hal ini katanya sudah berkoordinasi dengan Asper dan ADM Perhutani Bondowoso.
“Lebih miris lagi, lahan milik petani yang telah dirawat bertahun-tahun, justru diklaim dan dipindahtangankan atau di jual kepada orang lain oleh Edy Susanto dengan alasan biaya perawatan sebesar Rp100 juta yang dibuktikan dengan kwitansi,” ungkap Amir Mahmud.
Kasihan kepada petani yang selalu intimidasi dan buat kesempatan untuk memperkaya diri dan kepentingan pribadi, dan beberapa warga sudah membuat surat pernyataan secara tertulis sebagai dasar pelaporan kami ke polres Situbondo, Pungkasnya. Jum’at (04/04)
Tak tinggal diam, LPPAN mendesak kepolisian atau Polres Situbondo segera melakukan menyelidiki dan penyidikan atas dugaan pemerasan, pungutan liar, hingga intimidasi yang dialami para petani.
Di pihak lain, Ketua DPC BPAN Situbondo, Edy Susanto, langsung membantah keras semua tudingan tersebut. Dalam pernyataan yang tersebar di sejumlah grup WhatsApp dan dihimpun oleh media, Edy menyebut laporan LPPAN sebagai narasi menyesatkan yang tidak disertai fakta lapangan.
“Kami anggap ini bentuk fitnah, Tuduhan tanpa dasar ini hanya menguntungkan segelintir pihak yang punya kepentingan tersembunyi,” tegas Edi.
Tak tinggal diam, Edy balik menggertak. Ia menyebut semua tudingan itu sebagai fitnah dan berita hoaks.
“Yang percaya saya narik Rp2,5 juta itu cuma orang tolol. Polres juga nggak sebodoh itu. Justru saya yang bantu warga saat lahannya ditutup Perhutani karena digarap secara ilegal dan gundul. Saya fasilitasi pertemuan dengan Asper Besuki, bahkan ditalangi investor agar lahan bisa kembali ditanami,” tegas Edy dalam rekaman voice note kepada media ini, Selasa (1/4/2025) sore.
Ia menjelaskan, seorang investor bernama Tomy alias Pak Ita menalangi dana Rp2,5 juta per orang untuk pembelian bibit produktif seperti pete dan alpukat. Jumlah itu pun sesuai kalkulasi teknis, bukan pungutan liar.
“Berita yang nyebut saya narik uang itu ngawur, nggak ada narasumbernya. Itu berita sampah. Saya dan warga justru akan lapor balik ke Polres,” pungkasnya
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Situbondo belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan yang masuk, dan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. (red)