Berita

Gelapkan Motor, Perempuan Cantik Asal Singosari Dilaporkan Polisi

redaksi
×

Gelapkan Motor, Perempuan Cantik Asal Singosari Dilaporkan Polisi

Sebarkan artikel ini

MALANG — Seorang perempuan asal Kabupaten Malang harus berurusan dengan aparat penegak hukum (APH) setelah diduga melakukan penggelapan sepeda motor.

Terduga pelaku, Dian Ferdani, warga Cluster Puri Tirta, Tunjungtirto, Singosari, dilaporkan oleh korban karena nekat menggadaikan kendaraan yang bukan miliknya.

Kasus ini berawal pada April 2024, ketika korban, Edo Dwi Imawan, memberikan sepeda motor Yamaha X-Ride bernomor polisi AG 6961 PR kepada terduga pelaku untuk keperluan antar-jemput anak korban. Namun, pada Desember 2024, Dian Ferdani tanpa sepengetahuan Edo menggadaikan motor tersebut kepada seorang penadah bernama Fendik, warga Dusun Gentengan, Desa Tunjungtirto, Singosari.

Korban yang mengalami kerugian sebesar Rp11,5 juta akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Singosari pada Jumat, 10 Januari 2025, dengan nomor laporan STTL/1/1/2025/SPKT/POLSEK SINGOSARI.

“Saya sudah serahkan kasus ini ke pihak polisi. Saya berharap kasus ini segera terungkap dan motor saya dapat segera dikembalikan tanpa ada kekurangan apapun,” ujar Edo, korban sekaligus pemilik kendaraan.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Polsek Singosari terus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap peran para pihak yang terlibat dalam kasus ini.

(ANDI)