MALANG – Direktur Eksekutif Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (PuSDeK), Asep Suriaman, S.Psi., mengaku terkejut mendengar rencana Bupati Malang, HM. Sanusi, yang berencana memberikan bantuan mobil operasional untuk 378 kepala desa dan 12 lurah di 33 kecamatan pada tahun 2026.
Menurut Sanusi, pengadaan kendaraan ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Malang terhadap kinerja kepala desa dan lurah. Namun, Asep Suriaman mempertanyakan kebijakan tersebut, terutama di tengah berbagai kebutuhan publik yang lebih mendesak, seperti perbaikan infrastruktur, sekolah rusak, fasilitas kesehatan, dan ketahanan pangan.
Kritik ini semakin tajam mengingat kebijakan tersebut bertentangan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto. Seharusnya, Pemkab Malang menyesuaikan anggarannya dengan kebijakan pusat demi efisiensi belanja daerah.
“Popularitas jangan dibangun dengan janji. Pemilu sudah selesai, saatnya kerja memenuhi janji kampanye, bukan malah membayar janji dengan janji,” tegas Asep Suriaman.
Ia juga menyoroti kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit, dengan daya beli yang menurun dan angka kemiskinan yang masih tinggi di Kabupaten Malang. Menurutnya, APBD seharusnya digunakan untuk kepentingan publik seperti infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi, bukan untuk pengadaan kendaraan operasional yang lebih menguntungkan kepentingan personal dibanding kepentingan masyarakat luas.
PuSDeK berharap DPRD Kabupaten Malang tidak menyetujui penganggaran ini dan mengalokasikan dana tersebut untuk sektor yang lebih mendesak.