Berita

Juhari: “Saya Saksi Kunci! Pungli di Sumbermalang Bukan Isapan Jempol”

redaksi
×

Juhari: “Saya Saksi Kunci! Pungli di Sumbermalang Bukan Isapan Jempol”

Sebarkan artikel ini
Juhari, Aktivis Wilayah Barat Situbondo

SITUBONDO — Menanggapi pernyataan tokoh berinisial ES yang sempat beredar luas di media dan grup WhatsApp terkait Pemalakan dan Pungli terhadap petani hutan taman kursi dengan modus PKS yang menyebut nama Juhari warga Jatibanteng sebagai dalang terbongkarnya Kejahatan Konspirasi ini.

Juhari, warga Jatibanteng yang juga dikenal aktif dalam kegiatan kontrol sosial, akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan bahwa dirinya adalah saksi kunci dalam dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum LSM dan mantri Perhutani di wilayah Sumbermalang.

Dalam keterangan resminya kepada media ini, Juhari menyatakan bahwa tudingan terhadapnya sebagai pihak “bodong” adalah bentuk pengalihan isu untuk menutupi persoalan yang lebih besar.

“Saya tidak gentar. Saya ini saksi kunci, dan saya punya bukti kuat bahwa praktik pungli itu memang terjadi. Jangan dibalik-balik seolah-olah saya yang mencemarkan nama baik. Justru saya hadir untuk membuka kebenaran,” tegas Juhari.

Ia mengaku telah mengantongi sejumlah barang bukti, mulai dari rekaman suara, kuitansi pembayaran, hingga testimoni warga yang merasa dirugikan. Bukti-bukti tersebut, menurutnya, siap dibawa ke hadapan aparat penegak hukum.

“Kalau memang merasa benar, mari kita buka semua di depan hukum. Jangan hanya berani bicara di voice note. Saya ini bukan cuma warga biasa, saya punya tanggung jawab moral terhadap masyarakat yang tertindas,” lanjutnya.

Juhari juga menolak tuduhan bahwa dirinya memanipulasi tanda tangan warga. Ia menyebut, pernyataan yang dikumpulkan dari warga dilakukan secara transparan dan berdasarkan fakta di lapangan.

“Saya tidak pernah meminta orang tanda tangan di kertas kosong. Semua dilakukan dengan kesadaran penuh. Warga sudah lelah dijadikan alat. Kalau tidak ada masalah, kenapa harus takut pada laporan?” ujarnya.

Trending :
BPD Desak Copot Kades Usai Tragedi Miras, PABPDSI Turun Tangan

Lebih lanjut, Juhari menegaskan bahwa dirinya bukan pihak sembarangan. Ia merupakan bagian dari LSM resmi yang telah berbadan hukum terdaftar di Kemenkumham dan juga aktif sebagai wartawan, lengkap dengan surat tugas serta identitas dari lembaga pers yang terdaftar.

“Kami ini LSM yang memiliki legalitas lengkap dan terdaftar. Saya juga wartawan yang sah, dibekali surat tugas. Jadi kalau ada yang menyebut kami bodong, itu jelas fitnah,” ucapnya.

Salah satu poin yang ditekankan Juhari adalah bahwa berdasarkan informasi resmi yang diterimanya dari pihak KPH Bondowoso, proses pengajuan dan pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Perhutani seharusnya tidak dipungut biaya.

“Informasi yang saya terima langsung dari KPH Bondowoso, proses pengajuan dan PKS itu tidak ada biaya. Jadi kalau ada oknum yang memungut uang, itu jelas pungli. Dan ini yang sedang kami bongkar,” terang Juhari.

Dalam keterangannya, Juhari menyebut beberapa oknum LSM yang menyebut sebagai aktifis Lingkungan dan mantri hutan diduga terlibat dalam praktik pungli yang menyasar warga penggarap lahan. Biaya-biaya yang dikenakan, menurutnya, tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan justru memberatkan masyarakat.

“Ini bukan soal dendam pribadi. Ini soal keadilan. Kalau ada oknum yang menyalahgunakan skema PKS untuk keuntungan pribadi, itu harus diusut tuntas,” pungkasnya. kamis (10/04)

Juhari juga memastikan bahwa laporan yang ia ajukan ke pihak kepolisian bukan sekadar gertakan. Ia sudah melengkapi dokumen dan berkas laporan, serta siap memberikan keterangan secara resmi sebagai pelapor dan saksi. (Red)